Behavior Therapy atau yang disebut dengan terapi perilaku adalah jenis terapi yang populer dan sudah sering kita dengar. Terapi ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap psikoanalisa. Behavior Therapymemiliki konsep yang sangat berbeda dan berlawanan dengan terapi psikoanalisa. Arnold A. Lazarus adalah orang yang berkontribusi dalambehavioral therapy. Lazarus adalah anak terakhir dari empat bersaudara, ia lahir di Johannesburg, Afrika Selatan. Ketika ia lahir, kakak perempuannya berusia 17 dan 14 tahun, sedangkan kakak laki-lakinya berusia 9 tahun. Lazarus hidup di lingkungan tetangga yang hanya ada sedikit anak-anak, dia ingat dulu sering merasa kesepian dan ketakutan. Awalnya ia mengambil kuliah jurusan sastra inggris, tetapi karena dosennya tidak menarik dan membosankan maka ia memutuskan untuk pindah ke jurusan psikologi dan sosiologi, yang materinya menarik minat dan rasa ingin tahunya. Selain itu, dosen-dosennya membuat Lazarus menjadi terinspirasi. Akhirnya tahun 1957 ia mendapatkan gelar master dalam psikologi eksperimental dan tahun 1960 mendapatkan gelar Ph.D dalam psikologi klinis. Behavior therapy lebih menekankan kepada metode action-orienteduntuk membantu orang-orang mengubah perilaku dan pikiran mereka (Glass dan Arnkoff dalam Corey, 1996). Tokoh-tokoh klasik yang juga berperan penting dalam behavioral therapy adalah B. F Skinner, J.B Watson, Albert Bandura, dan lain-lain. Pendekatan behavioral muncul sejak tahun 1950 dan awal 1960 sebagai konsep radikal yang bertentangan dengan perspektif psikoanalisa yang dominan. Behavior therapy dapat dipahami dengan mempertimbangkan tiga area perkembangan, yaituclassical conditioning, operant conditioning dan cognitive therapy (Corey, 1996).
Menurut pendekatan behavioristik, manusia dapat memiliki kecenderungan positif atau negatif karena pada dasarnya kepribadian manusia dibentuk oleh lingkungan di mana ia berada. Perilaku dalam pandangan behavioristik adalah bentuk dari kepribadian manusia. Perilaku dihasilkan dari pengalaman yang diperoleh individu dalam interaksinya dengan lingkungan. Perilaku yang baik adalah hasil dari lingkungan yang baik, begitu juga sebaliknya. Jadi, manusia adalah produk dari lingkungan. Pandangan behavioristik radikal memandang manusia pasif, mekanistik, dan deterministik. Manusia merupakan "objek" yang dapat diubah menurut keinginan orang yang ingin mengubahnya. Pandangan inilah yang mendapat kritikan dari beberapa ahli. Selanjutnya, pandangan behavioristik yang terbaru mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih perilaku seseorang berdasarkan pemahamannya (Lubis, 2011).
Salah satu ahli behavioristik yang sepakat bahwa manusia memiliki kebebasan untuk menentukan perilakunya adalah Albert Bandura yang merupakan tokoh teori sosial-belajar.
Bandura (dalam Lubis, 2011) menolak keras pandangan yang menyatakan bahwa manusia bersifat mekanistik dan deterministik, karena menurutnya manusia adalah pribadi yang memiliki kebebasan dalam menghadapi stimulus (rangsangan) dari lingkungan dan bukanlah subjek yang pasif. Adapun pengubahan (modifikasi) perilaku dilakukan untuk meningkatkan kemampuan individu agar memiliki kemampuan melakukan tindakan dan tidak terpaku sebagai individu yang hanya mampu memberi respons. Dustin dan George (dalam Lubis, 2011) mengemukakan pandangan mereka tentang konsep manusia sebagai berikut:
- Manusia bukanlah individu yang baik atau jahat sehingga memiliki kemampuan untuk berperilaku baik atau jahat
- Manusia dapat mengkonseptualisasikan dan mengontrol perilakunya sendiri. Manusia dapat memperoleh perilaku yang baru
- Perilaku manusia dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh perilaku orang lain.
Pandangan ini semakin menguatkan bahwa manusia dapat memiliki kemampuan untuk berkembang ke arah yang lebih baik, apabila ia berada dalam situasi lingkungan yang mendorongnya untuk menjadi individu yang baik. Adapun perilaku bermasalah dalam konsep behavioristik adalah perilaku yang tidak sesuai/tepat dengan yang diharapkan oleh lingkungan. Penetapan perilaku bermasalah mengacu pada perbedaannya dengan perilaku normal yang menekankan aspek penyesuaian diri dengan lingkungan. Perilaku yang salah ini dapat ditandai dengan munculnya konflik antara individu dengan lingkungannya. Hal inilah yang mengakibatkan ketidakpuasan dan kesulitan dalam diri individu.
Spiegler dan Guevremont (dalam Corey, 1996) mengemukakan 6 hal yang mengkarakterisasikanbehavior therapy, yaitu:
- Behavior therapy didasarkan pada prinsip dan prosedur penelitian ilmiah. Prinsip-prinsip pembelajaran secara sistematis diterapkan untuk membantu orang-orang mengubah perilakunya yang maladaptif. Hasilnya lebih didasarkan pada apa yang telah diobservasi daripada keyakinan-keyakinan pribadi. Hal yang membedakan praktisi behavioral dengan yang lainnya adalah spesifikasi yang sistematis dan dapat diukur. Mereka membuat tujuan dari treatment-nya secara konkret dan objektif agar memungkinkan dilakukan pengulangan pada intervensi mereka. Metode penelitian digunakan untuk mengevaluasi efektivitas dari prosedur pengukuran dan treatment. Konsep dan prosedur behavioral dinyatakan secara eksplisit, di tes secara empiris, dan diperbaiki secara terus-menerus.
- Behavior therapy berhadapan dengan masalah klien saat ini dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Terapis berpendapat bahwa masalah klien dipengaruhi oleh kondisi sekarang. Mereka kemudian menggunakan teknik behavioral untuk mengubah faktor-faktor sekarang yang relevan yang mempengaruhi perilaku klien.
- Dalam behavior therapy, klien diharapkan melakukan tindakan-tindakan spesifik untuk menghadapi masalah mereka. Daripada berbicara secara sederhana mengenai kondisi, mereka melakukan sesuatu yang membawa perubahan. Mereka mengawasi perilaku klien selama dan diluar sesi terapi, kemampuan untuk belajar dan praktik menyelesaikan masalah dan bermain peran terhadap perilaku baru. Terapi ini adalah pendekatan yang mengarah pada tindakan.
- Secara umum, behavior therapy sebisa mungkin membawa klien pada lingkungan yang natural (yang sebenarnya). Pendekatan ini menekankan pada mengajari klien kemampuan mengatur dirinya (self-management), dengan harapan bahwa mereka akan bertanggung jawab untuk menerima apa yang mereka pelajari dalam terapi dalam kehidupan sehari-hari. Pekerjaan rumah menjadi bagian yang integral dalambehavioral therapy.
- Prosedur behavioral dibuat agar cocok dengan kebutuhan masing-masing klien yang unik. Beberapa teknik terapi digunakan untuk mengatasi masalh klien.
- Praktik terapi behavioral didasarkan pada hubungan partner yang kolaboratif antara terapis dan klien. Pertama, selalu berusaha untuk memberikan informasi pada klien tentang treatment yang akan diajalani. Kedua, klien sering dilatih untuk mengawali, melakukan, dan mengevaluasi treatment yang dijalaninya sesuai bimbingan terapis.
C. Tujuan Behavior Therapy
Menurut Latipun (dalam Lubis, 2011) secara umum, tujuan dari terapi behavioristik adalah menciptakan suatu kondisi baru yang lebih baik melalui proses belajar sehingga perilaku simtomatik dapat dihilangkan. Sementara itu tujuan terapi behavioristik secara khusus adalah mengubah tingkah laku adaptif dengan cara memperkuat tingkah laku yang diharapkan dan meniadakan perilaku yang tidak diharapkan serta menemukan cara-cara bertingkah laku yang tepat.
Corey (1996) memiliki asumsi lain bahwa tujuan umum dari behavior therapy adalah membuat suatu kondisi baru untuk belajar, dengan asumsi bahwa belajar dapat memperbaiki perilaku-perilaku yang bermasalah. Pada terapi ini ditekankan bahwa klien memiliki peran yang aktif dalam memutuskan treatment mereka. Jadi klien diminta untuk menetapkan tujuan spesifik mereka sendiri. Terapis membantu klien merumuskan tujuan-tujuan yang spesifik, tidak ambigu, dan dapat diukur. Terapi ini meyakinkan bahwa hak-hak klien dilindungi (Corey, 1996). Spiegler dan Guevremont (dalam Corey, 1996) mengatakan bahwa hal ini mencakup tujuan yang spesifik dan perilaku yang ditargetkan, yang secara empiris berdasarkan pada pengujian prosedur, treatment yang singkat dan apa adanya, dan hubungan yang kolaboratif antara terapis dengan klien. Tujuan dari terapi ini harus ditunjukkan dengan jelas, konkrit, dapat diapahami, dan disetujui oleh klien dan konselor.
- Terapis menjelaskan pentingnya dan kegunaan dari menetapkan tujuan
- Klien mengemukakan perubahan positif yang ia inginkan dari terapi tersebut.
- Klien dan terapis menunjukkan apakah tujuan-tujuan tersebut menimbulkan keinginan klien untuk merubah dirinya.
- Bersama-sama mereka mengeksplor apakah tujuan-tujuan tersebut realistik.
- Mereka mendiskusikan adanya kemungkinan untung dan rugi dari tujuan-tujuan yang ditetapkan tersebut.
- Mereka membuat suatu keputusan mengenai: melanjutkan mencari tujuan-tujuan, mempertimbangkan lagi tujuan klien, atau mencari pengganti tujuan lainnya.
Oleh karena itu, teknik behavioral tidak mengancam akan berkurangnya kebebasan untuk memilih. Membebaskan orang-orang dari perilaku yang mengganggu agar mereka dapat hidup sepenuhnya adalah konsisten dengan nilai-nilai demokratis individu yang mampu menentukan tujuannya sendiri secara bebas selama tujuan tersebut konsisten dengan norma-norma masyarakat (Corey, 1996).
D. Fungsi dan Peran Behavior Therapy
E. Hubungan antara Terapi dan Klien
F. Teknik-Teknik Behavior Therapy
Menurut Corey (1996) terapis dalam behavioral therapy memegang peranan aktif dan direktif dalam pelaksanaan proses terapi. Dalam hal ini terapis harus mencari pemecahan masalah klien. Fungsi utama terapis adalah bertindak sebagai guru, pengarah, penasihat, konsultan, pemberi dukungan, fasilitator, dan mendiagnosis tingkah laku maladaptif klien dan mengubahnya menjadi tingkah laku adaptif. Terapis pada behavior therapy memperhatikan tanda-tanda apapun yang diberikan klien, dan mereka bersedia untuk mengikuti prosedur terapi. Terapis menggunakan teknik seperti summarizing, reflection, klarifikasi, dan pertanyaan terbuka. Goldfried dan Davidson (dalam Corey, 1996) mengatakan bahwa, akan tetapi terdapat dua fungsi yang membedakan klinisi behavioral: mereka fokus pada hal-hal spesifik, dan mereka secara sistematis berusaha untuk mendapatkan informasi tentang situasi antecedents, dimensi dari masalah-masalah perilaku, dan konsekuensi dari masalah.
Fungsi penting terapis lainnya adalah sebagai role model bagi klien. Bandura (dalam Corey, 1996) mengatakan kebanyakan belajar itu terjadi melalui pengalaman langsung. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa proses fundamental yang paling memungkinkan klien dapat mempelajari tingkah laku baru adalah melalui proses imitasi. Terapis dijadikan model pribadi yang ingin ditiru oleh klien karena cenderung memandang terapis sebagai orang yang patut untuk diteladani. Klien sering kali meniru sikap, nilai dan tingkah laku terapis. Untuk itulah, seorang terapis diharapkan menyadari perannya yang begitu penting dalam terapi sehingga tidak memunculkan perilaku yang tidak semstinya untuk ditiru.
Granvold dan Wodarski (dalam Corey, 1996) mengatakan bahwa hubungan terapi dalam konteksbehavioral secara signifikan dapat berkontribusi dalam proses mengubah tingkah laku. Corey (1996) mengatakan hubungan terapi yang baik dapat meningkatkan kesempatan klien untuk menerima terapi. Tidak hanya dari kerjasama klien dalam prosedur terapi, tetapi harapan positif klien mengenai efektifitas terapi juga berkontribusi terhadap hasil yang sukses. Kemampuan dan ketrampilan terapis behavior adalah salah satu yang dapat mengkonseptualisasikan masalah perilaku.
Seperti yang sebelumya telah saya jelaskan mengenai pendekatan humanistik, client centered therapy, mereka menekankan dan mengutamakan keaslian hubungan terapis dengan klien, artinya terapis bertindak apa adanya sebagai seorang manusia (misal, mengutarakan dirinya marah ketika klien membuatnya tersinggung). Kemudian terapi psikoanalisis, mereka menekankan hubungan transference. Berbeda dengan terapi-terapi lainnya, behavior therapy menurut Corey (1996) tidak terlalu menekankan peran hubungan dengan klien. Faktor-faktor seperti kehangatan, empati, keaslian, dan penerimaan juga butuh dipertimbangkan, namun tidaklah cukup dalam membuat terjadinya perubahan perilaku. Jadi dalam behavior therapy, peran hubungan sebagai hal yang mendasari strategi terapi dalam membantu klien berubah sesuai dengan arah yang ia harapkan. Lazarus (dalam Corey, 1996) mengatakan bahwa tanpa adanya rasa saling menghargai antara klien dengan terapisnya, maka akan sulit untuk mengembangkan rasa percaya dan melakukan keterbukaan diri. Teknik dan ketrampilan klinis dibutuhkan untuk membangun hubungan antara klien dan terapis.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka jelas bahwabehavior therapy menekankan terapis yang memiliki tingkat ketrampilan dan sensitivitas yang tinggi serta kemampuan untuk membentuk hubungan kerja dengan klien. Corey (1996) mengatakan bahwa dalam menerapkan teknik behavioral bergantung pada kombinasi tingkat ketrampilan dan rapport dengan klien. Terapis behavior cenderung aktif, direktif, dan berfungsi sebagai pemecah masalah.
Lesmana (dalam Lubis, 2011) membagi teknik terapi behavioristik dalam dua bagian, yaitu teknik-teknik tingkah laku umum dan teknik-teknik spesifik. Uraiannya adalah sebagai berikut:
a. Teknik-teknik Tingkah Laku Umum
Teknik ini terdiri dari beberapa bentuk, di antaranya adalah:
- Skedul penguatan adalah suatu teknik pemberian penguatan pada klien ketika tingkah laku yang baru selesai dipelajari dimunculkan oleh klien. Penguatan harus dilakukan terus-menerus sampai tingkah laku tersebut terbentuk dalam diri klien. Setelah terbentuk, frekuensi penguatan dapat dikurangi atau dilakukan pada saat-saat tertentu saja (tidak setiap kali perilaku baru dilakukan). Istilah ini sering disebut sebagai penguatan intermiten. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan tingkah laku baru yang telah terbentuk. Misalnya, klien yang mengalami kesulitan membaca akan diberikan pujian secara terus-menerus bila berhasil membaca. Tetapi setelah ia dapat membaca, pemberian pujian harus dikurangi.
- Shaping adalah teknik terapi yang dilakukan dengan mempelajari tingkah laku baru secara bertahap. Terapis dapat membagi-bagi tingkah laku yang ingin dicapai dalam beberapa unit, kemudian mempelajarinya dalam unit-unit kecil.
- Ekstingsi adalah teknik terapi berupa penghapusan penguatan agar tingkah laku maladaptif tidak berulang. Ini didasarkan pada pandangan bahwa individu tidak akan bersedia melakukan sesuatu apabila tidak mendapatkan keuntungan. Misalnya, seorang anak yang selalu menangis untuk mendapatkan yang diinginkannya. Terapis akan bertindak tidak memberi perhatian sehingga anak tersebut tidak akan menggunakan cara yang sama lagi untuk mendapatkan keinginannya.
Teknik-teknik spesifik ini meliputi:
- Desentisasi Sistematik. Teknik ini adalah teknik yang paling sering digunakan. Teknik ini diarahkan kepada klien untuk menampilkan respons yang tidak konsisten dengan kecemasan. Desentisasi sistematik melibatkan teknik relaksasi di mana klien diminta untuk menggambarkan situasi yang paling menimbulkan kecemasan sampai titik di mana klien tidak merasa cemas. Selama relaksasi, klien diminta untuk rileks secara fisik dan mental. Teknik ini cocok untuk menangani kasus fobia, ketakutan menghadapi ujian, ketakutan secara umum, kecemasan neurotik, impotensi, dan frigiditas seksual. Selanjutnya, Wolpe (dalam Lubis, 2011) menyimpulkan bahwa ada tiga penyebab teknik desentisasi sistematik mengalami kegagalan, yaitu: (a)Klien mengalami kesulitan dalam relaksasi yang disebabkan karena komunikasi terapis dan klien yang tidak efektif atau karena hambatan ekstrem yang dialami klien.(b)Tingkatan yang menyesatkan atau tidak relevan, hal ini kemungkinan disebabkan karena penanganan tingkatan yang keliru.(c)Klien tidak mampu membayangkan
- Pelatihan Asertivitas.Teknik ini mengajarkan klien untuk membedakan tingkah laku agresif, pasif, dan asertif. Prosedur yang digunakan adalah permainan peran (role playing). Teknik ini dapat membantu klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan atau menegaskan diri di hadapan orang lain. Pelatihan asertif biasanya digunakan untuk kriteria klien sebagai berikut: (a)Tidak mampu mengungkapkan kemarahan atau perasaan tersinggung. (b) Menunjukkan kesopanan secara berlebihan dan selalu mendorong orang lain untuk mendahuluinya. (c) Memiliki kesulitan untuk mengatakan tidak. (d)Mengalami kesulitan mengungkapkan afeksi dan respons positif lainnya. (e) Merasa tidak memiliki hak untuk memiliki perasaan dan pikiran sendiri. Melalui teknik permainan peran, terapis akan memperlihatkan bagaimana kelemahan klien dalam situasi nyata. Kemudian klien akan diajarkan dan diberi penguatan untuk berani menegaskan diri di hadapan orang lain.
- Time-Out. Merupakan teknik aversif yang sangat ringan. Apabila tingkah laku yang tidak diharapkan muncul, maka klien akan dipisahkan darireinforcement positif. Time-out akan lebih efektif bila dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya lima menit. Contoh kasus: seorang anak yang senang memukul adiknya akan dimasukkan dalam kamar gelap selama lima menit bila terlihat melakukan tindakan tersebut, karena takut akan dimasukkan ke kamar gelap kembali, biasanya anak akan menghentikan tindakan yang salah tersebut.
- Implosion dan Flooding. Teknik implosion mengarahkan klien untuk membayangkan situasi stimulus yang mengancam secara berulang-ulang, karena dilakukan terus-menerus sementara konsekuensi yang menakutkan tidak terjadi, maka diharapkan kecemasan klien akan tereduksi atau terhapus. Menurut Stampfl (dalam Lubis, 2011). Terapiimplosion adalah teknik yang menantang pasien untuk "menatap mimpi-mimpi buruknya." Ia menambahkan bahwa teknik implosion sangat bagus digunakan untuk pasien gangguan jiwa yang berada di rumah sakit, klien neurotik, klien psikotik, dan fobia. Sementara itu menurut Corey (dalam Lubis, 2011) flooding merupakan teknik di mana terjadi pemunculan stimulus yang menghasilkan kecemasan secara berulang-ulang tanpa pemberian reinforcement. Klien akan membayangkan situasi dan terapis berusaha mempertahankan kecemasan klien tersebut.Flooding bersifat lebih ringan karena situasi yang menimbulkan kecemasan tidak menyebabkan konsekuensi yang parah.
Selain teknik-teknik yang telah dikemukakan di atas, Corey (dalam Lubis, 2011) menambahkan beberapa teknik yang juga diterapkan dalam terapi behavioristik. Diantaranya, adalah:
- Reinforcement positif. Adalah teknik yang digunakan melalui pemberian ganjaran segera setelah tingkah laku yang diharapkan muncul. Contoh: senyuman, persetujuan, pujian, bintang emas, medali, uang, dan hadiah lainnya. Pemberian reinforcement positif dilakukan agar klien dapat mempertahankan tingkah laku baru yang telah terbentuk.
- Modelling. Dalam teknik ini, klien dapat mengamati seseorang yang dijadikan modelnya untuk berperilaku kemudian diperkuat dengan mencontoh tingkah laku sang model. Dalam hal ini, terapis dapat bertindak sebagai model yang akan ditiru oleh klien .
- Token Economy. Teknik ini dapat diberikan apabila persetujuan dan penguatan lainnya tidak memberikan kemajuan pada tingkah laku klien. Metode ini menekankan penguatan yang dapat dilihat dan disentuh oleh klien (misalnya kepingan logam) yang dapat ditukar oleh klien dengan objek atau hak istimewa yang diinginkannya. Token economy dapat dijadikan pemikat oleh klien untuk mencapai sesuatu. Misalnya, pada anak pemalas, bila ia bersedia untuk menyapu rumahnya, ia akan diberi satu logam. Bila berhasil mengumpulkan 10 logam, anak tersebut akan dibelikan sepeda.
- Ada hasil konkrit/ nyata yang didapat (yaitu perubahan perilaku). Jika client centered therapy, humanistik, dll lebih bersifat abstrak dan menakankan pada insight yang diperoleh klien.
- Pembuatan tujuan terapi antara terapis dan klien di awal sesi terapi dan hal itu dijadikan acuan keberhasilan proses terapi.
- Memiliki berbagai macam teknik konseling yang teruji dan selalu diperbaharui.
- Waktu konseling relatif singkat.
- Kolaborasi yang baik antara konselor dan konseli dalam penetapan tujuan dan pemilihan teknik.
Kelemahannya, yaitu:
- Behavior therapy dapat mengubah perilaku, tetapi tidak mengubah perasaan.
- Behavior therapy mengabaikan faktor-faktor penting dalam hubungan terapi.
- Behavior therapy tidak menimbulkan insight.
- Behavior therapy lebih mementingkan memperlakukan simtom-simtomya daripada penyebab.
- Behavior therapy meliputi kontrol dan manipulasi oleh terapis.
Sumber :
Corey, Gerald. (1996). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. USA: Brooks Cole.
Lubis, Lumongga Namora. (2011). Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group